Langsung ke konten

22 JUNI 2015
GEORGIA

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Menerima Pengakuan Georgia tentang Pelanggaran Hak Saksi-Saksi Yehuwa

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia Menerima Pengakuan Georgia tentang Pelanggaran Hak Saksi-Saksi Yehuwa

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) menerima pengakuan pemerintah Georgia yang telah melanggar hak Saksi Yehuwa terkait kebebasan beragama dan berserikat. Kasus Union of Jehovah’s Witnesses and Others v. Georgia berkaitan dengan tindakan pemerintah untuk membatalkan pendaftaran dua badan hukum yang dipakai Saksi Yehuwa. Pembatalan ini menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap para Saksi dari tahun 2001 hingga 2004.

ECHR Menerima Pengakuan Bersalah Georgia

Dalam keputusannya yang diterbitkan pada 21 Mei 2015, a ECHR menyatakan bahwa pada September 2014, pemerintah mengajukan pernyataan sepihak bahwa mereka ”sangat menyesali pelanggaran” atas hak Saksi-Saksi Yehuwa. Pernyataan itu juga mengakui bahwa tindakan Georgia untuk menganulir pendaftaran badan hukum para Saksi pada tahun 2000 ”tidak dapat dibenarkan” dan bahwa kurangnya dukungan legislatif yang diberikan kepada badan hukum itu membuat mereka sulit untuk mendaftar.

ECHR menerima pengakuan pemerintah Georgia sebagai dasar yang cukup untuk menyelesaikan masalah. ECHR mengamati bahwa ”dengan menolak pendaftaran dari berbagai kelompok agama atau membatalkan pendaftaran mereka, pemerintah telah melanggar hak pemohon terkait kebebasan beragama dan berserikat, dan melanggar Pasal 11 dari Konvensi, seperti tertuang di Pasal 9”. Pemerintah setuju untuk membayar 6.000 euro (hampir 90 juta rupiah) untuk kerusakan dan biaya lain.

Pembatalan Badan Hukum Menyebabkan Penganiayaan Selama Bertahun-tahun

Badan hukum Union of Jehovah’s Witnesses dan the Representation of the Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania (AS) di Georgia sudah resmi terdaftar pada tahun 1998. Tapi, seorang anggota parlemen yang sangat nasionalistis ingin agar Saksi Yehuwa dilarang di seluruh Georgia. Beberapa pemimpin agama Ortodoks dan anggotanya yang fanatik mendukung anggota parlemen itu dengan menyebarkan fitnah dan menghasut penyerangan terhadap para Saksi.

Pada April 1999, anggota parlemen itu sebagai perwakilan dari partai politiknya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tingkat Wilayah Isani-Samgori di Tbilisi. Dia ingin melarang Saksi Yehuwa dan membatalkan pendaftaran kedua badan hukum mereka. Ketika sidang dimulai pada Juni 1999, para imam Ortodoks dan pendukung mereka ada di dalam ruang pengadilan. Di luar ruangan, seorang mantan imam Ortodoks, Vasili Mkalavishvili, dan para pengikutnya membakar buku-buku Saksi Yehuwa di depan umum.

Setelah memeriksa buktinya, Pengadilan Tingkat Wilayah Isani-Samgori menetapkan bahwa gugatan anggota parlemen itu tidak berdasar. Lalu, dia mengajukan banding. Pada 26 Juni 2000, pengadilan banding mengeluarkan keputusan dan memerintahkan agar pendaftaran badan hukum para Saksi dibatalkan. Setelah keputusan itu, anggota Ortodoks yang fanatik memanfaatkan situasi ini dengan mendalangi serangkaian kekerasan terhadap para Saksi. Pada 22 Februari 2001, Mahkamah Agung Georgia meneguhkan pembatalan itu, dan kurangnya dukungan legislatif membuat mereka tidak bisa memenangkan para Saksi. Karena tidak ada lagi prosedur hukum dalam negeri yang bisa digunakan, Saksi Yehuwa mengajukan permohonan ke ECHR pada 16 Agustus 2001.

Setelah keputusan Mahkamah Agung, penganiayaan dan kekerasan terhadap para Saksi meningkat pesat, hingga ratusan kali. Dalam banyak kasus, aparat penegak hukum tidak melindungi para Saksi dan kadang justru ikut menyerang mereka. Banyak Saksi yang terluka parah. Anggota agama yang fanatik mengacaukan acara agama mereka, membakar dan merampok rumah mereka, mencuri atau merusak barang pribadi, dan membakar buku-buku mereka. Pemerintah tidak mengizinkan kiriman buku-buku para Saksi dari luar negeri dan menyita buku lainnya yang sudah dikirim. Pemerintah juga melarang para Saksi menyewa tempat untuk beribadah. Karena pemerintah tidak mau melindungi para korban dan penganiayaan yang hebat terus terjadi, Saksi Yehuwa di Georgia mengajukan permohonan kepada ECHR terkait perlakuan buruk yang mereka terima dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam hal ini. Dalam dua kasus, ECHR sudah memenangkan para Saksi dalam masalah ini. b

Ketika situasi membaik di Georgia, para Saksi bisa mendaftarkan ulang badan hukum mereka sehingga mereka bisa mempunyai tanah dan bisa mengurus kepentingan hukum mereka. Selama masa itu, pemerintah Georgia menangkap dan memenjarakan Mkalavishvili, biang keladi kekerasan terhadap para Saksi, bersama dengan beberapa pengikutnya. Penganiayaan yang kejam terhadap para Saksi berakhir pada tahun 2004.

Situasi Sekarang

Meskipun perlakuan terhadap Saksi Yehuwa di Georgia sudah membaik pada tahun-tahun belakangan ini, kegiatan agama mereka kadang masih diganggu. Sebuah laporan baru-baru ini yang diajukan kepada Organisasi Keamanan dan Kerja Sama di Eropa menunjukkan bahwa selama tahun 2014, ada 63 kasus kejahatan yang dilakukan terhadap Saksi-Saksi Yehuwa di Georgia.

Michael Jones yang adalah perwakilan Saksi Yehuwa di Georgia berkata, ”Kami berterima kasih kepada Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia karena mengakui perlakuan tidak adil terhadap para Saksi di masa lalu. Kami senang karena Georgia ingin menjunjung hak asasi manusia. Kami berharap bahwa keputusan terbaru ini dan keputusan baik lainnya dari Pengadilan akan membuat Saksi Yehuwa di Georgia diperlakukan dengan adil dan bisa menjalankan agama dengan lebih leluasa.”

a Kasus ini diputuskan oleh ECHR pada 21 April 2015, tapi keputusan ini baru diterbitkan sebulan kemudian.

b Members of the Gldani Congregation of Jehovah’s Witnesses and Others v. Georgia, no. 71156/01, 3 Mei 2007; dan Begheluri and Others v. Georgia, no. 28490/02, 7 Oktober 2014.