Langsung ke konten

5 NOVEMBER 2014
KIRGISTAN

Mahkamah Agung Kirgistan Menjunjung Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa

Mahkamah Agung Kirgistan Menjunjung Kebebasan Beragama Saksi-Saksi Yehuwa

Tanggal 4 September 2014 menjadi hari yang bersejarah bagi Saksi-Saksi Yehuwa dan bagi kebebasan beragama di Kirgistan. Pada hari itu, Dewan Konstitusi Mahkamah Agung Kirgistan menyatakan bahwa beberapa poin dari Undang-Undang Agama 2008 a tidak sesuai dengan hukum yang sudah ada. Keputusan hari itu menyatakan bahwa Saksi-Saksi berhak melakukan kegiatan keagamaan dengan bebas di bagian selatan Kirgistan. Selama empat tahun ini, para Saksi beberapa kali berupaya mendapat pengakuan hukum di daerah itu, tetapi ditolak.

Pada 1998, Saksi-Saksi Yehuwa telah terdaftar secara nasional di Kirgistan sehingga mereka cukup bebas beribadat di seluruh negeri itu. Namun, sejak Undang-Undang Agama 2008 diberlakukan, polisi telah berkali-kali menyerang pertemuan ibadat Saksi-Saksi Yehuwa di bagian selatan Kirgistan. Para polisi menyatakan bahwa kegiatan para Saksi di daerah itu ”melanggar hukum” karena organisasi mereka tidak terdaftar di sana. Selain itu, Departemen Agama (SCRA) menyalahgunakan beberapa aturan dalam Undang-Undang Agama 2008 untuk menyusahkan para Saksi yang berupaya mendapat pengakuan hukum di daerah itu. Keputusan 4 September mengubah keadaan tersebut.

Keputusan Hukum yang Besar Pengaruhnya

Undang-Undang Agama 2008 melarang organisasi agama untuk berkegiatan jika mereka tidak terdaftar (Pasal 8(2)). Ini dimanfaatkan SCRA untuk melarang kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa yang belum terdaftar secara lokal di banyak kota dan daerah di Kirgistan. Aturan itu juga menuntut organisasi agama membuat daftar 200 anggota pendirinya dan mensahkannya di depan notaris. Lalu, daftar itu harus diserahkan kepada dewan kota setempat untuk disetujui (Pasal 10(2)), dan barulah organisasi bisa mendaftar kepada SCRA untuk diakui. Hal ini mempersulit Saksi-Saksi Yehuwa. Untuk bisa tetap beribadat tanpa melanggar hukum, SCRA mengatakan bahwa mereka harus terdaftar di daerah itu. Tapi, daftar anggota pendiri organisasi yang diajukan mereka selalu ditolak oleh dewan. Ini membuat SCRA dan polisi punya alasan untuk menindas para Saksi karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan itu. Maka, Saksi-Saksi Yehuwa pun mengajukan permohonan ke Dewan Konstitusi untuk menyelesaikan masalah ini.

Dewan Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa ”semua organisasi agama itu sama di mata hukum dan orang atau kelompok tertentu dari suatu agama tidak boleh diperlakukan berbeda dari anggota agama lain”. Mahkamah menyatakan bahwa Pasal 10(2) yang menuntut agar daftar anggota pendiri organisasi agama harus disetujui oleh dewan kota setempat itu tidak sesuai dengan hukum. Mahkamah juga menyimpulkan bahwa Pasal 8(2) telah ”disalahartikan”. Pasal itu menyatakan bahwa kebebasan beragama menjamin suatu organisasi agama bebas melakukan kegiatannya di daerah mana pun di negeri itu yang disebutkan dalam dokumen pembentukan organisasi itu. Dokumen Pusat Agama Saksi-Saksi Yehuwa di Republik Kirgistan tahun 1998 telah menyatakan bahwa kegiatan mereka mencakup seluruh negeri. Ini berarti Saksi-Saksi Yehuwa bisa dengan bebas melakukan kegiatan mereka di mana pun di Kirgistan.

Para Korban Diskriminasi Lega Berkat Keputusan Itu

Saksi-Saksi Yehuwa di bagian selatan Kirgistan menyambut keputusan 4 September dengan gembira. Ini terutama dirasakan oleh Oksana Koriakina dan mamanya, Nadezhda Sergienko, yang tinggal di kota Osh. Mereka menjadi tahanan rumah sejak Maret 2013 karena dituduh melakukan kejahatan saat menginjil. Meski bukti dengan jelas menunjukkan mereka tidak bersalah, Oksana dan Nadezhda dinyatakan bersalah atas penipuan uang dari tiga wanita lansia.

Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Kota Osh pada September 2014, dan pada 7 Oktober 2014, pengadilan mencabut semua tuntutan atas dua wanita itu. Mereka juga berhak mendapat ganti rugi atas tuduhan dan hukuman yang tidak benar. Pengadilan menyatakan bahwa dua Saksi ini menjadi korban prasangka dan diskriminasi agama. Menurut pengadilan, mereka diserang karena kegiatan Saksi di Osh dituduh melanggar hukum karena tidak terdaftar di daerah itu. Oksana dan Nadezhda menggunakan keputusan Dewan Konstitusi 4 September, yang membebaskan Saksi-Saksi Yehuwa untuk melakukan kegiatan di Osh dan seluruh Kirgistan, sebagai dasar pembelaan mereka.

Oksana Koriakina dan Nadezhda Sergienko

Upaya Mendukung Hak Asasi Manusia Internasional

Kirgistan telah menyetujui Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Dengan kata lain, Kirgistan telah berjanji untuk mendukung hak asasi manusia, seperti kebebasan beragama, berkumpul, dan berpendapat bagi rakyatnya. Dukungan ini jelas terlihat dari keputusan Dewan Konstitusional Mahkamah Agung Kirgistan baru-baru ini soal kebebasan beragama. Saksi-Saksi Yehuwa di Kirgistan yang berjumlah hampir 5.000 sangat senang dengan keputusan ini dan sangat menghargai badan yang ditunjuk Pemerintah untuk membela dan menjunjung kebebasan dasar demi kepentingan semua.

a Nama lengkap dari hukum itu adalah ”Law of the Kyrgyz Republic on Freedom of Religion and Religious Organizations in the Kyrgyz Republic” (Undang-Undang Republik Kirgistan tentang Kebebasan Beragama dan Organisasi Keagamaan di Republik Kirgistan).