Peristiwa Bersejarah di Korea Selatan
18 OKTOBER 2016—Pengadilan Banding Gwangju untuk pertama kalinya mengeluarkan putusan tidak bersalah atas permohonan banding dari tiga pemuda yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani
14 JANUARI 2015—CCPR menyatakan bahwa Korea Selatan telah melanggar hak 50 orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani dan yang dipenjarakan ”tanpa alasan yang sah”
25 OKTOBER 2012—CCPR menyatakan bahwa Korea Selatan telah melanggar hak 388 Saksi Yehuwa yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani
30 AGUSTUS 2011—Mahkamah Konstitusi kembali menyatakan bahwa menghukum orang-orang yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani adalah tindakan yang sah
24 MARET 2011—Berdasarkan pernyataan 100 Saksi Yehuwa, CCPR menetapkan bahwa seseorang berhak menolak dinas militer atas dasar hati nurani
23 MARET 2010—CCPR menyatakan bahwa pemerintah melanggar hak 11 orang yang bukan Saksi yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani
15 JANUARI 2009—Presiden meneguhkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kematian lima Saksi Yehuwa yang dipenjarakan dari tahun 1975 sampai 1985. Mereka dipenjarakan karena menolak wajib militer atas dasar hati nurani
3 NOVEMBER 2006—Komite Hak Asasi Manusia PBB (CCPR) menyatakan bahwa Korea Selatan melanggar hak dua Saksi Yehuwa yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani
26 AGUSTUS 2004—Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa menghukum orang-orang yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani adalah tindakan yang sah
1975—Pemerintah menetapkan wajib militer tanpa pengecualian
1973—Pemerintah mulai menyiksa Saksi-Saksi Yehuwa yang dipenjarakan. Tindakan ini berlangsung sampai sekitar tahun 1995
1953—Pemerintah memenjarakan Saksi Yehuwa pertama yang menolak wajib militer atas dasar hati nurani
30 OKTOBER 1952—Badan hukum The Watch Tower Songso Chaekja Hyuphoi of Korea terdaftar secara resmi