28 DESEMBER 2020
UKRAINA
ECHR Memenangkan Saudara Oleksandr Tretiak, yang Dipukuli Karena Imannya
Pada Kamis, 17 Desember 2020, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) mengeluarkan putusan yang memenangkan Saudara Oleksandr Tretiak dalam kasus Tretiak vs Ukraina. Saudara Tretiak dipukuli habis-habisan oleh tiga orang pada 26 November 2013. Waktu itu, dia sedang dalam perjalanan pulang setelah mengabar. ECHR mendapati bahwa pemerintah Ukraina tidak menyelidiki kasus ini dengan serius. Jadi, ECHR meminta mereka membayar ganti rugi sebesar 7.500 euro (sekitar 130 juta rupiah).
Luka-luka Saudara Tretiak begitu parah sampai-sampai dia harus dirawat di rumah sakit selama hampir satu bulan. Polisi baru memeriksa tempat kejadian perkaranya tiga bulan setelah serangan itu. Mereka tidak mau menyatakan bahwa serangan itu terjadi karena kebencian agama, dan mereka berkata bahwa Saudara Tretiak hanya mengalami cedera ringan. Awalnya, serangan itu digolongkan sebagai tindak kejahatan yang parah, tapi belakangan polisi menurunkannya menjadi tindak kejahatan ringan. Selain itu, dari tiga pelaku tersebut, hanya satu yang dijadikan tersangka. Itu pun setelah orangnya kabur ke luar negeri. Dua pelaku lainnya, yang salah satunya adalah polisi, hanya dianggap sebagai saksi mata. Jadi, tidak ada yang dihukum. Karena semua hal itu dan perlakuan tidak adil lainnya yang diterima Saudara Tretiak, dia pun mengajukan kasusnya ke ECHR pada 2015.
ECHR menyimpulkan, ”Pemerintah [Ukraina] tidak melakukan penyelidikan yang saksama terhadap penganiayaan yang dialami pemohon.” Dengan begitu, pemerintah Ukraina melanggar Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia.
Kita berharap keputusan ini bisa melindungi kebebasan beragama saudara-saudari kita di Ukraina dan di negeri-negeri lain. Yang terutama, kita bersyukur kepada Yehuwa, Allah yang memberi kita keadilan.—Ratapan 3:59.