Tahukah Saudara?
Apakah aturan dalam Hukum Musa memang dipakai ketika ada masalah di Israel zaman dulu?
KADANG, ya. Mari kita bahas satu contoh. Ulangan 24:14, 15 berkata, ”Jangan berbuat curang kepada buruh upahan yang miskin dan sedang susah, entah itu saudara kalian atau penduduk asing di negeri kalian . . . Kalau tidak, dia akan mengadukan kalian kepada Yehuwa, dan kalian akan berdosa.”
Sebuah pecahan dari tanah liat yang berasal dari abad ketujuh SM ditemukan di dekat Asdod. Pada pecahan itu, terdapat permohonan yang ditulis seorang buruh tani, yang mungkin dituduh tidak mengumpulkan panen sebanyak yang diminta. Dia menulis, ”Beberapa hari lalu, setelah saya mengumpulkan panen, Hoshayahu anak Shobay datang dan mengambil pakaian saya. . . . Bapak bisa tanya kepada semua pekerja lain yang memanen bersama saya di bawah teriknya matahari. Mereka akan bersaksi bahwa kata-kata saya ini benar. Saya sama sekali tidak bersalah. Kalaupun Bapak Gubernur merasa ini bukan tanggung jawab Bapak, tolong kasihanilah saya. Bapak tidak bisa diam saja dan membiarkan pakaian saya dirampas.”
Menurut seorang ahli sejarah bernama Simon Schama, permohonan tersebut ”tidak hanya menunjukkan bahwa buruh itu sangat berharap mendapatkan pakaiannya kembali”. Dia berkata, ”Permohonan itu juga menunjukkan bahwa dia mengetahui hukum yang ada di Alkitab, khususnya larangan untuk berbuat kasar terhadap orang miskin yang dicatat di Imamat dan Ulangan.”